Hasil Surveilans KPKP, Hewan Kurban di Jakarta Utara Bebas PMK


JAKARTA – Badan Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara memastikan hewan kurban yang dijual di kawasan Jakarta Utara bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepastian ini masih bersifat sementara. Ini hasil pantauan tim di 33 lokasi ternak kurban dengan rincian pemeriksaan 1.362 ekor sapi, 369 ekor kambing, dan 51 ekor domba.

“Sampai saat ini belum ada gejala PMK pada hewan kurban yang dijual di Jakarta Utara. ' kata Kepala Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Jakarta Utara, Unang Rustanto, Kamis (30/6/2022).

Unang membenarkan bahwa Balai Besar Veteriner Subang, Jawa Barat, ditemukan dua hewan kurban yang dijual di Kecamatan Koja negatif PMK. Gejala yang dialami sapi hanya mencurigakan atau mencurigakan. Ia juga mengimbau kepada seluruh pedagang sapi kurban di Jakarta Utara, kandang selalu membersihkan dan menyemprotkan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran PMK dan tempat penampungan hewan kurban wajib mengikuti SOP.



'Mulai dari membersihkan kandang secara hati-hati, menyemprotkan cairan disinfektan pada kandang, menyediakan tempat isolasi, tempat pemotongan darurat, minimal atap terpal hingga menyediakan tempat makan dan minum yang memadai', jelasnya .

Tidak hanya soal PMK, tim pemantau juga memastikan semua hewan kurban yang dijual di Jakarta Utara seperti sapi, kambing, dan domba sesuai dengan syariat Islam.

Seluruh hewan dalam kondisi baik fisik, tidak cacat, sampai cukup umur untuk disembelih.” Kami juga telah mensosialisasikan tata cara penyembelihan hewan kurban kepada Panitia Penyelenggara dan Kurban Masjid. Insya Allah semua akan dilakukan sesuai syariat Islam,' pungkasnya.

Belum ada Komentar untuk "Hasil Surveilans KPKP, Hewan Kurban di Jakarta Utara Bebas PMK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel