6 Tips Berkendara Cegah Kecelakaan di Tol Cipularang


Kecelakaan yang mungkin terjadi di Tol Cipularang mengharuskan pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintasinya. Berikut beberapa tips untuk mencegah terjadinya insiden di sana.

Insiden signifikan terbaru di Tol Cipularang adalah serangkaian tabrakan yang melibatkan puluhan kendaraan di KM 92 menuju Jakarta pada Minggu (26/6). Kecelakaan ini dikabarkan dipicu oleh Bus Laju Prima yang mengalami rem blong. Akibatnya, tiga orang mengalami luka berat dan 16 lainnya mengalami luka ringan.

Selanjutnya pada tanggal 5 Juni, sebuah mobil penumpang menabrak truk yang berhenti di bahu jalan di KM 99 400 Tol Cipularang. Pada 17 Mei lalu, kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Hiace dan truk juga terjadi di KM 95.500 Tol Cipularang arah Bandung. Berikut beberapa tips berkendara di jalan tol:

1. Tetap fokus

Mengemudi adalah aktivitas yang membutuhkan konsentrasi. Oleh karena itu, tidak disarankan untuk mengemudi saat kondisi tubuh sedang tidak baik, terutama saat tidur.

Karena pengemudi yang tidur praktis akan kehilangan konsentrasi dan berpotensi terjadi kecelakaan fatal.

2 . Perhatikan Batas Kecepatan

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan, Pasal 3 menyebutkan batas kecepatan minimum di jalan tol adalah 60 km per jam, sedangkan tertinggi 100 km per jam. jam.

[Gambas: CNN Infographic]

Sedangkan untuk rute antar kota maksimal 80 km per jam dan di perkotaan maksimal 50 km per jam.

Batas kecepatan juga menentukan jalan mana yang sebaiknya kita lewati. Jalur kanan ditentukan hanya untuk menyalip sesuai batas kecepatan, jangan mengemudi lebih lambat di jalur ini.

Perlu ditegaskan bahwa mengemudi melebihi batas kecepatan di jalan tol adalah perilaku berbahaya tidak hanya untuk diri sendiri , tetapi juga untuk pengemudi lain. Perlu juga diingat bahwa semakin cepat kendaraan, semakin sulit dikendalikan, sehingga risiko kecelakaan semakin tinggi dan akibatnya sangat mematikan. Jaga jarak

Selain kecepatan, menjaga jarak aman antar kendaraan juga harus diterapkan. Menurut Jusri Pulubuhu, Training Manager Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, pengaturan jarak aman di segala kondisi bisa menggunakan prinsip tiga detik yang merupakan bagian dari keterampilan mengemudi.

Tiga detik adalah jarak antara kendaraan yang dikemudikan dengan kendaraan lain di depan. Penerapannya bisa dilakukan dengan mulai menghitung ketika kendaraan di depan melewati suatu titik, misalnya tanda, pos, atau lainnya, kemudian menghitung tiga detik sampai kendaraan yang kita kendarai melewati titik yang sama.

Jusri mengatakan bahwa jarak aman tiga detik

Jusri mengatakan bahwa saat mengemudi, manusia membutuhkan 1,5 detik untuk memahami situasi berbahaya, kemudian 1,5 detik ekstra untuk bereaksi, seperti membelok atau mengerem keras.

Jusri melanjutkan bahwa jarak berikut seringkali menimbulkan ruang kosong antar kendaraan, namun ruang ini tidak serta merta ditempati oleh kendaraan lain. Jadi kalau melihat kendaraan lain mengambil jarak aman, lebih baik jangan sampai ketahuan.

Kendaraan besar sampai manuver di halaman berikutnya...

Belum ada Komentar untuk "6 Tips Berkendara Cegah Kecelakaan di Tol Cipularang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel