Tutup pintu perdamaian, keluarga H. Faisal menyeret Tiara Marleen kompak ke pengadilan
JAKARTA – Haji Faisal dan keluarganya sepakat untuk melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Tiara Marleen (TM) ke pengadilan.
Sebelumnya, polisi telah mempertemukan Faisal dengan Tiara Marleen dalam upaya perdamaian. Namun, mediasi tidak berakhir damai. Faisal menegaskan, dirinya dan keluarganya tetap ingin membawa kasus ini ke pengadilan: 'Hormati proses hukum sebagai warga negara yang baik. Tapi keluarga sudah setuju untuk maju ke pengadilan,' kata Sandy Arifin, kuasa hukum Haji Faisal di Polda Metro Depok, baru-baru ini.
Sandy Arifin juga menegaskan siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 'Kami minta penyidik terus mendalami siapa yang memukul pelaku dengan unsur (hukum),' ujarnya.
Setelah menjalani mediasi, Tiara Marleen menangis di depan Haji Faisal selaku reporter. Saat itu, TM juga mengakui kesalahannya ke pihak Faisal. Namun, air mata TM tak cukup meluluhkan hati Doddy Sudrajat.
'Ini sudah terlalu banyak. Kita serahkan pada hukum untuk memutuskan bagaimana prosesnya.
Seperti diketahui, Polres Metro Depok menetapkan Tiara Marleen sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik 24 Maret 2022. Gugatan Faisal terhadap Tiara Marleen tercatat dengan nomor LP/B/524/III/2022/SPKT/ POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, 4 Maret 2022
< br>Dalam hal ini Tiara Marleen dijerat dengan Pasal 27(3) jo Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 KUHP jo Pasal 320 KUHP dan Pasal 321 KUHP. Kode.
Belum ada Komentar untuk "Tutup pintu perdamaian, keluarga H. Faisal menyeret Tiara Marleen kompak ke pengadilan"
Posting Komentar