Pembatasan BBM Bersubsidi oleh MyPertamina


PEMERINTAH hari ini melalui PT Pertamina mulai menerapkan aturan baru untuk pembelian bahan bakar khusus (JBKP) atau bahan bakar bersubsidi seperti pertalit dan solar. Orang yang ingin mendapatkan Pertalit dan solar harus mendaftar di sistem MyPertamina. Langkah pemerintah ini patut mendapat dukungan agar penyaluran subsidi energi benar-benar tepat sasaran.

Isu subsidi energi selalu menjadi perbincangan hangat dari tahun ke tahun. Selain itu, jumlah subsidi yang dibayarkan negara terus meningkat setiap tahunnya. Selain harga minyak yang berbeda di dalam dan luar negeri, konsumsi bahan bakar juga terus meningkat. Misalnya, pada tahun 2022, pemerintah telah menetapkan subsidi energi berupa BBM, LPG, dan listrik sebesar Rp 520 triliun. Untuk subsidi BBM dan LPG saja jumlahnya mencapai lebih dari Rp 75,3 triliun.

Belum lagi kompensasi harga BBM yang dialokasikan Pertalite saat ini sekitar Rp 293,5 triliun. Setelah BBM bersubsidi, dalam waktu dekat pembelian 3 kg autogas juga akan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Sayangnya, banyak subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran. Masih banyak orang kaya yang menggunakan pertalite dan elpiji 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah. Padahal, pertalit, solar, dan elpiji 3 kg diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu. Fenomena ini memaksa pemerintah untuk lebih selektif dalam mengawasi pelaksanaan subsidi energi bagi masyarakat menengah ke bawah. Tujuannya agar subsidi benar-benar bermanfaat bagi penerima manfaat. Tanpa kontrol, APBN bisa kolaps.

Aplikasi MyPertamina seharusnya bisa lebih mengontrol penggunaan energi yang dipromosikan. Dengan aplikasi digital juga akan diketahui secara pasti siapa dan berapa jumlah pengguna BBM yang didanai. Dan siapapun yang ingin membeli BBM bersubsidi harus mendaftar di website MyPertamina mulai hari ini. Jika belum terdaftar, konsumen akan diarahkan untuk membeli BBM nonsubsidi seperti Pertamax. Sebagai kebijakan baru, implementasi di lapangan tentunya akan menimbulkan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi.

Pertama, penerapan kebijakan MyPertamina diperkirakan akan mengakibatkan antrean panjang pembelian BBM bersubsidi. Selain karena tidak banyak orang yang mengetahui kebijakan ini, banyak dari mereka yang tidak memiliki akses internet, terutama di daerah terpencil. Bisa jadi banyak dari mereka yang tidak memiliki smartphone. Hal ini harus diantisipasi agar tidak terjadi kericuhan di lapangan.



Kedua, kesiapan infrastruktur di setiap SPBU, dimulai dari perangkat mesin MyPertamina dan diakhiri dengan kesiapan jaringan internet. Jangan sampai aturan ini diberlakukan, tapi tidak semua SPBU memiliki peralatan yang memadai. Dikhawatirkan akan terjadi masalah serius di lapangan.

Ketiga, bahaya main mata antara petugas SPBU dan konsumen tetap ada. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat agar SPBU benar-benar menjalankan aturan ini dengan baik. Kerja sama dengan kepolisian harus dilakukan agar penindakan pidana dapat dimulai jika terjadi pelanggaran.

Beberapa tantangan tersebut perlu diantisipasi dengan baik karena dapat berdampak negatif pada implementasinya di lapangan. Hal terpenting yang harus dilakukan saat ini adalah bagaimana pemerintah melakukan sosialisasi secara masif agar kebijakan tersebut dipahami dengan baik oleh masyarakat. Buatlah narasi yang positif agar masyarakat tidak salah persepsi tentang kebijakan baru ini. Pemerintah juga harus siap memerangi berbagai serangan hoax yang mungkin terjadi agar masyarakat benar-benar tercerahkan dan tidak termakan oleh informasi yang menyesatkan.

Belum ada Komentar untuk "Pembatasan BBM Bersubsidi oleh MyPertamina"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel