Menurut Mahfud, pemerintah sedang membahas aturan pemilu di 3 Papua Nugini
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah sedang membahas kerangka hukum pemilihan umum (pemilu) 3 provinsi baru di Papua.
Seperti apa adanya. Diketahui, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan 3 provinsi baru di Papua pada Kamis (30/6).
'Kerangka hukum sedang dikaji,' kata Mahfud saat berbicara Senin (4/7). ) dihubungi awak media. /p>
Mahfud menyebutkan beberapa hal yang sedang dipertimbangkan pemerintah, di antaranya keanggotaan DPR RI dari provinsi baru dan DPRD di daerah pemekaran.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan beberapa hal tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah.
Sementara, hal-hal lain akan menyusul setelahnya. legislatif setuju.
'Pertanyaan Casting de r Perwakilan legislatif pusat dan pemekaran daerah didasarkan pada pemilihan umum. Itu saja,' kata Mahfud.
Majelis Umum DPR RI menyetujui tiga
Pengesahan itu dilakukan setelah semua fraksi di DPR menyetujui ketiganya. rancangan peraturan yang telah disepakati sebelumnya di Komisi II DPR.
'Dapatkah rancangan undang-undang tersebut disetujui lebih lanjut pembentukan provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan rancangan undang-undang pembentukan Provinsi Pegunungan Papua, sehingga dapat datang berlaku?' tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku Ketua Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Belum ada Komentar untuk "Menurut Mahfud, pemerintah sedang membahas aturan pemilu di 3 Papua Nugini"
Posting Komentar