Kakak Bupati Langkat konon bisa urus tender proyek, hanya pemenangan perusahaan swasta dan pihak terkait yang mempublikasikan


Berita JAKARTA - Kakak Bupati Langkat Nonaktif Publikasikan Rencana Perang Angin, Iskandar Warin Angin dikabarkan bisa mengatur tender proyek Pemkab Langkat.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Firdaus. Pelayanan (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Langkat.

'Mekanisme lelang terbuka sudah diatur sepenuhnya,' kata jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (7/6/2020) 2022).

Proses lelang sedemikian rupa sehingga pemenang lelang proyek di Kabupaten Langkat hanya bisa dimenangkan oleh pihak swasta Iskandar dan rekan-rekannya.

' Jadi sistem penentuan pemenang lelang adalah perusahaan Iskandar, dan perusahaan titipan Iskandar ar akan memenangkan tata cara lelang untuk paket pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021,' kata kejaksaan.

Firdaus BAP juga mengatakan bahwa perusahaan Iskandar adalah bagian dari 'Kuala Group' yang didedikasikan untuk orang-orang terdekat Bupati Langkat.

Kuala Group terdiri dari perusahaan mitra yang menerbitkan Rencana Warin Angin dan sebagai pemenang tender proyek di Pemkab Langkat.

Perusahaan yang tergabung dalam kelompok tersebut, kata jaksa, diminta Iskandar untuk memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kualifikasi untuk menjadi pemenang.

Sementara, perusahaan di luar Kuala Group yang lolos tahap ini akan dikelola oleh orang kepercayaan Terbits yang juga kontraktor di Langkat, namanya Marcos Surya Abdi.

Marcos, lanjut jaksa, akan melaksanakan skenario dengan mencari kesalahan dengan perusahaan lain. Misalnya, perusahaan tidak datang saat tahap penawaran.

'Nantinya, Marcos yang akan menyelesaikannya agar perusahaan non-Kuala Group tidak diikutsertakan dalam penyaringan ulang calon penawar. Jadi perusahaan grup Kuala akan menang,' kata jaksa.

Belum ada Komentar untuk "Kakak Bupati Langkat konon bisa urus tender proyek, hanya pemenangan perusahaan swasta dan pihak terkait yang mempublikasikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel