Direktur Jenderal Pajak mempekerjakan 1.175 inspektur

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo melantik 1.175 pengawas secara offline dan online di Auditorium Chati Buddhi Bhakti, Jakarta.
'Dengan ini saya resmi menjadi Direktur Jenderal Pajak. Saya yakin Bapak/Ibu dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepada Bapak/Ibu,” demikian bunyi penggalan naskah pelantikan yang dibacakan Suryo Utomo, yang dikutip Antara, Jumat (7/8).
Dalam pelantikan tersebut, ditegaskannya, mutasi, promosi dan rotasi di DJP merupakan upaya untuk menjaga stabilitas organisasi dan tidak dapat dihindari. Sejauh Merauke, kami memiliki banyak kantor yang perlu diisi oleh staf DJP. tapi kami juga selalu memikirkan bagaimana agar mutasi dan promosi bisa lebih adil,” tambahnya.
Menurut dia, mutasi di DJP merupakan bagian dari reformasi perpajakan, yang bukan hanya soal pajak. administrasi, tetapi juga sumber daya manusia, dengan mempertahankan struktur kepegawaian yang ada di DJP.
'Pola mutasi akan dikalibrasi lebih lanjut karena sistem yang berfungsi akan dilakukan di masa depan. Fungsi manajemen dijalankan oleh sistem, sedangkan departemen sumber daya manusia diarahkan ke fungsi pengawasan dan inspeksi yang bekerja di dalam sistem,” ujarnya.
Itu karena tugas dan jabatan ditentukan dan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing pegawai Sebagai Kepala Unit
Dalam reformasi perpajakan, kepala departemen, supervisor atau kepala unit kecil lainnya menjadi pemimpin perubahan di DJP Untuk itu, inspektur dapat menjaga integritas dan melindungi diri dari tindakan keji.
Sedangkan Suryo juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran DJP yang telah menyelesaikan Voluntary Disclosure Program (PPS) Juni lalu. dengan hasil yang diharapkan.
Belum ada Komentar untuk "Direktur Jenderal Pajak mempekerjakan 1.175 inspektur"
Posting Komentar