Selama 6 bulan, ETLE Enforcement di Jawa Tengah sumbangkan Rp 20,4 miliar kepada negara
Polres Jateng telah menyumbangkan Rp 20,4 miliar dari hasil penertiban lalu lintas melalui program ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ke Kas Negara.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan angka tersebut sebesar Rp 20,4 miliar diperoleh dalam 6 bulan terakhir.
Angka ini diperoleh dari denda dan pajak kendaraan bermotor. Sebagai informasi, sistem eksekusi elektronik sudah ada di Jawa Tengah sejak Januari 2022.
'Dalam kurun waktu 6 bulan, dari Januari hingga Juni, program ETLE yang kami dirikan sudah dapat berkontribusi kepada negara sebesar Rp 20,4 miliar Semuanya terdaftar dari ETLE seluler dan ETLE statis Denda kenaikan tilang dan pajak kendaraan mencapai 115%,' kata Agus di kantornya, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/6). ). , ETLE di Jawa Tengah mencatatkan 274.781 tilang.
Menurut dia, program ETLE sangat efektif, dimana selain menghindari kontak fisik dengan masyarakat, juga mengumpulkan data secara akurat, baik foto maupun video.
Selain itu, dengan ETLE, warga mulai meningkatkan kepatuhan lalu lintas.
'Menggunakan ETLE seluler sangat efektif, dapat menjangkau area yang tidak dapat diakses oleh kamera statis, meminimalkan kontak fisik pelaku dengan petugas di lapangan untuk mengantisipasi pungli, ditambah lagi juga memudahkan masyarakat karena briva bisa disetorkan langsung ke bank BRI”, ujarnya.
Agus juga sadar dan Kami mohon maaf jika masih banyak ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan program ETLE yang kemudian menjadi kontroversi di masyarakat, khususnya dengan menyesuaikan dengan kearifan lokal.
'Jika masih ada kesenjangan, ketidaksempurnaan menjadi polemik di Komunitas , kami memohon maaf. Kami selalu menjadi tuan rumah dan mengevaluasi untuk menjadi lebih baik,” kata Agus. p>Surat itu menunjukkan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm di jalan yang ditumbuhi persawahan. Foto tilang itu kemudian viral di media sosial.
Kapolsek Sukoharjo, AKBP, Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan aksi tilang yang dilakukan anggotanya di pinggir persawahan. Ia juga meminta maaf karena kejadian tersebut menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan di media sosial.
'Menanggapi kejadian ini, Kapolri meminta maaf karena telah menimbulkan ketidaknyamanan di media sosial,' kata Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia. .com, Kamis (23/6).
Wahyu mengatakan tiket tersebut dibuat di Help from E-TLE Mobile. Aparat kepolisian diperbolehkan menggunakan kamera ponsel untuk memotret pelanggaran lalu lintas.
'Jadi bukan seperti kamera ETLE yang ditaruh di sawah. Tapi memang, anggota kami diberikan aplikasi khusus di ponselnya. telepon untuk memantau pelanggaran saat berpatroli. Itulah ETLE Mobile, ”katanya.
Menurut Wahyu, pengendara sepeda motor telah bertemu dengan unit lalu lintas polisi Sukoharjo (Satlantas) dan mengakui pelanggaran lalu lintas yang dilakukan .
Pengendara sepeda motor, kata Wahyu, sudah membayar denda melalui sistem BRIVA.
Belum ada Komentar untuk "Selama 6 bulan, ETLE Enforcement di Jawa Tengah sumbangkan Rp 20,4 miliar kepada negara"
Posting Komentar