Haji Furoda adalah haji yang diundang oleh pemerintah Arab Saudi. Apa bedanya?
Berita - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan 46 calon haji Furoda berasal dari Indonesia dipulangkan karena menggunakan visa tidak resmi.
Jadi apa itu Haji Furoda?
Hajj Furoda adalah program ziarah yang menggunakan visa resmi Pemerintah Furoda Haji oleh Arab Saudi.
Program haji Furoda merupakan undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi, sehingga tidak menggunakan kuota yang diberikan kepada negara.
Di Indonesia sebenarnya ada tiga jenis program resmi untuk memulai haji.
Ketiganya adalah haji reguler, haji khusus atau ONH Plus dan Haji Furoda atau Haji Mujamalah.
Apa Perbedaan Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler?
Haji Furoda
Dilaporkan oleh Berita, (3/7/2022), Haji Furoda adalah program haji Lewati batas dengan Visa Furoda Haji resmi atau Visa Haji Mujamalah (Undangan) dari Pemerintah Arab Saudi.
Haji Furoda tidak menggunakan kuota pemerintah untuk haji, sehingga biasa disebut non -Quoten-Hajj.
Haji Furoda sendiri dilaksanakan secara mandiri oleh asosiasi travel yang bekerjasama dengan penyelenggara Sonderhajj (PIHK)
Menurut website Kementerian Agama, Direktur Sonderhajj dan Umrah mengatakan -Pembangunan Ditjen Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Nur Arifin bahwa pemerintah tidak secara langsung mengelola Furoda Haji atau Haji Mujamalah, juga tidak menetapkan standar layanan program. Jenis haji ini.
Namun, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah mewajibkan pengurangan Furoda Haji oleh PIHK.
Dikutip dari Pasal 1 angka 11, PIHK adalah badan hukum yang telah mendapat persetujuan menteri untuk melaksanakan ibadah haji khusus. PIHK pengirim calon jemaah haji Furoda harus melaporkan hal ini kepada Menteri.
Haji rute Furoda resmi atau legal menurut peraturan imigrasi pemerintah Arab Saudi. Ada dua jenis visa untuk Haji Furoda yaitu visa untuk calon jemaah haji pada umumnya untuk semua negara dan visa khusus untuk tamu istimewa dari Kerajaan Arab Saudi.
Biaya Haji Furoda jauh lebih mahal daripada Haji Plus dan Haji Reguler berkisar antara Rp 250 juta hingga Rp 300 juta per orang tergantung fasilitas yang diberikan.
Haji ONH PlusHaji khusus atau yang sering Ongkos Naik Haji Plus (ONH Plus) adalah program haji resmi yang termasuk dalam kuota haji pemerintah.
Kuota haji Indonesia sendiri, sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, disebutkan bahwa kuota tersebut untuk haji reguler dan haji khusus.
Berbeda dengan haji Furoda yang tidak terjadwal, ONH Plus masih memiliki masa tunggu sekitar 5-7 tahun tergantung wilayah
Namun, waktu tunggu untuk haji khusus jauh lebih cepat daripada haji reguler yang bisa dicapai bel. Seperti setahun penuh.
Termasuk dalam kuota pemerintah, pelaksanaan haji Plus tidak langsung dilakukan oleh Kementerian Agama.
Sebaliknya dilaksanakan oleh PIHK sesuai dengan peraturan pemerintah, dengan administrasi khusus, Pembiayaan dan Pelayanan.
Biaya Haji Khusus atau ONH Plus ditetapkan oleh PIHK dengan mengacu pada keputusan Kementerian Agama.
Biaya rata-rata haji khusus itu sendiri berkisar antara Rp 150 juta hingga Rp 160 juta tergantung kurs jika calon jemaah haji mendaftar dan membayar.
Haji RegulerHaji reguler adalah program haji resmi yang diselenggarakan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
Dibandingkan dengan Haji Plus, haji reguler mendominasi kuota haji yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Sesuai dengan website Kementerian Agama Riums melaporkan, biaya haji reguler juga jauh lebih murah, rata-rata Rp 35,2 juta per komunitas untuk keberangkatan 2022.
Namun, waktu tunggu haji reguler cukup lama ma, puluhan bahkan mencapai puluhan tahun .
Belum ada Komentar untuk "Haji Furoda adalah haji yang diundang oleh pemerintah Arab Saudi. Apa bedanya?"
Posting Komentar