Anda ingin membeli hewan kurban? Mintalah sertifikat dokter hewan
JAKARTA - Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan) Syamsul Ma'arif mengimbau masyarakat dan pengurus masjid lebih selektif dalam menerima atau membeli sebelum menerima hewan kurban. Hal ini untuk mencegah penyebaran wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) jelang Idul Adha.
'Nantinya, ketika orang membeli hewan, setidaknya mereka memerlukan sertifikat kesehatan hewan dari petugas lapangan kami. ,' kata Syamsul dalam webinar bersama BNPB, Jumat (1/7/2022) di Jakarta. Selain itu, Kementerian Pertanian juga mengimbau pengurus masjid yang menerima hewan kurban untuk disembelih juga mempertanyakan sertifikat kesehatan petugas.
'Jadi kami berharap kepada pengurus masjid atau lebih baik lagi jika diberikan sertifikat ternak dan hewan atau sertifikat veteriner sebagai pedoman seleksi hewan,' lanjutnya membantu penerbitan sertifikat hewan sehat.< br
'Jadi kami akan mengarahkan petugas ke lumbung dan rumah jagal dan untuk masuk ke departemen yang bertanggung jawab di bidang peternakan dan kesehatan hewan daerah,' lanjutnya. Ya, petugas yang bertugas melakukan penyembelihan hewan kurban. Menunggu pembuangan limbah dari bekas rumah pemotongan hewan, bagian mana dari daging yang tidak dapat diberikan kepada masyarakat.
Belum ada Komentar untuk "Anda ingin membeli hewan kurban? Mintalah sertifikat dokter hewan"
Posting Komentar