WTO membebaskan biaya masuk pada e-commerce hingga Maret 2024


Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah menyepakati untuk tetap dibebaskan dari bea masuk atas perdagangan elektronik (e-commerce) di semua negara hingga paling lambat Maret 2024.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Kementerian Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan moratorium pengenaan bea masuk atas e-commerce diperpanjang hingga KTM OMC ke-13 yang akan diselenggarakan pada Desember 2023.

“Setelah itu, mungkin jika tidak ada kesepakatan atau keputusan lain, maka moratorium ini

Bahkan, lanjut Djatmiko, sejumlah negara berkembang anggota WTO menginginkan bea masuk pada e-commerce untuk diterapkan sehingga dapat menjadi salah satu sumber pajak negara.

'Beberapa negara berkembang masih sangat bergantung pada pengenaan bea masuk yang mereka terapkan', ujar jelasnya.

Dengan moratorium, negara berkembang tidak dapat memperoleh

E-commerce sendiri, lanjut Djatmiko, memiliki ruang kosong sejak tahun 1998 untuk berkembang. Untuk itu, diperlukan regulasi baru yang mengatur transaksi elektronik tidak hanya tentang pengenaan bea masuk, tetapi juga pengelolaannya.

'Dengan moratorium ini agak sulit untuk mengetahui statistik, mengetahui pola di sektor e-commerce, baik konsumen dan konsumen, serta produsen, sektornya, dll,” kata Djatmiko.

Belum ada Komentar untuk "WTO membebaskan biaya masuk pada e-commerce hingga Maret 2024"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel